Form cover
Halaman 1 dari 1

Form Pengajuan Reset Autenticator/Kode OPT

1. Asal OPD Pemohon

2. Nama Pemilik Akun

3. NIP ASN/ID Non ASN

4. NIK KTP

5. No. Telepon (WA)

6. Email Dinas

Email dengan domain [email protected]

8. Alasan Melakukan Reset Autenticator

Syarat dan Ketentuan

*

Otorisasi:

Pemohon mengonfirmasi bahwa Pemohon memiliki otorisasi yang sah untuk memohon reset Autentikator Kode OTP atas nama user/pemilik akun yang diinput

Kerahasiaan Informasi:

Pemohon memahami dan setuju bahwa informasi yang Pemohon peroleh melalui proses reset Autenticator ini harus dijaga kerahasiaannya. Pemohon tidak akan memberikan informasi ini kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari pemilik akun.

Penggunaan Informasi:

Informasi yang diperoleh melalui proses reset Autenticator hanya boleh digunakan untuk keperluan reset tersebut dan tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan lain. Pihak Diskominfo tidak bertanggungjawab jika terjadi penyalahgunaan informasi oleh pemohon

Keamanan Akun:

Pemohon bertanggung jawab untuk memberitahukan pemilik akun terkait tentang reset autenticator ini dan mendukung pemilik akun dalam menjaga keamanan akun tersebut.

Untitled checkboxes field