Otorisasi:
Pemohon mengonfirmasi bahwa Pemohon memiliki otorisasi yang sah untuk memohon reset Autentikator Kode OTP atas nama user/pemilik akun yang diinput
Kerahasiaan Informasi:
Pemohon memahami dan setuju bahwa informasi yang Pemohon peroleh melalui proses reset Autenticator ini harus dijaga kerahasiaannya. Pemohon tidak akan memberikan informasi ini kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari pemilik akun.
Penggunaan Informasi:
Informasi yang diperoleh melalui proses reset Autenticator hanya boleh digunakan untuk keperluan reset  tersebut dan tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan lain. Pihak Diskominfo tidak bertanggungjawab jika terjadi penyalahgunaan informasi oleh pemohon
Keamanan Akun:
Pemohon bertanggung jawab untuk memberitahukan pemilik akun terkait tentang reset autenticator ini dan mendukung pemilik akun dalam menjaga keamanan akun tersebut.