Surat Pernyatan Tanggung Jawab yang menyatakan bertanggung jawab secara formal dan materiil dalam penggunaan anggaran bantuan keuangan partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila memberikan keterangan yang tidak benar yang ditandatangani Ketua, Sekretaris, dan Bendahara atau sebutan lainnya di atas materai dengan menggunakan kop surat partai politik