Survei ini dalam rangka evaluasi atas penetapan harga patokan mineral bukan logam dan batuan Provinsi Kalimantan Selatan, kami mohon kerjasama dan partisipasi aktif para pelaku perizinan berusaha di bidang pertambangan. Harap sampaikan data sesuai kondisi real di tempat anda. Data yang kami minta adalah rekapitulasi atau pencatatan dari 1 Januari - 30 September 2025.