Layanan Peer Counseling merupakan layanan resmi konseling sebaya dari Kementerian Kesehatan Mental BEM KM UNNES.
Note :
Harap diingat bahwa layanan konseling ini tidak dapat digunakan untuk diagnosa penyakit mental atau permasalahan klinis lebih lanjut
Peer counselor Unnes Well-being merupakan mahasiswa S1 dan anggota dari Kementerian Kesehatan Mental BEM KM UNNES sehingga tidak memiliki kapasitas untuk memberikan diagnosis, terapi, dan lain-lain yang mengarah ke kapasitas tenaga ahli professional.
Sebelum mendaftar, silakan MEMBACA SOP yang telah disediakan :