Orang yang memenuhi kriteria program ini adalah Warga Negara Indonesia muslim yang masuk dalam kategori asnaf zakat dan sedang mengalami kesulitan atau kondisi darurat, serta mendapatkan surat rekomendasi atau referensi dari individu, atau tokoh masyarakat setempat.
Tim Jaga+ akan melakukan verifikasi terhadap data penerima manfaat yang direkomendasikan seperti data diri, kondisi keluarga dan finansial, serta dokumen pendukung lainnya untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Untuk mendaftarkan diri pada program ini, Pemberi rekomendasi dan orang yang anda rekomendasikan harus memiliki email, nomor WhatsApp aktif, dan handphone atau perangkat lain yang dapat terhubung ke jaringan internet.
Anda tidak bisa merekomendasikan calon penerima manfaat apabila dalam 12 bulan terakhir sudah pernah mendapatkan bantuan program Jaga Plus, baik di Jaga Sejahtera, Jaga Harapan maupun Jaga Teduh. Jika Anda pernah pendaftar pada program Jaga Plus namun tidak lolos, Anda dapat mendaftarkan diri kembali pada program ini.