INSTRUKSI :
1. Isi Data dengan Lengkap dan Benar
2. Pastikan file berformat .pdf dan .jpg untuk foto
3. Dokumen yang di Upload adalah hasil scan menggunakan mesin scanner, bukan aplikasi Camscanner dan sejenisnya
4. Surat Pengatar ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis dan ditandatangani oleh Kepala Satker