Bagi Masyarakat yang ingin mengajukan
KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) atau Melanjutkan ke jenjang berikutnya, bisa dilengkapi terlebih dahulu persyaratan yang harus di bawa ke Kelurahan.
1. Fotocopy KK dan KTP
2. Fotocopy Akte Lahir Anak
3. Surat Keterangan yang menerangkan bahwa anak tersebut betul sekolah disana
4. Surat Pengantar RT dan RW ( Silahkan diminta di tingkat RT dan sudah di isi serta di cap)
5. Foto Rumah yang terdiri dari :
- Tampak Depan
- Ruang Tengah
- kamar
- Dapur
- WC
6. Form Berita Acara Survey Lapangan dan Pernyataan ==== >
Download DISINI < ====
7. Form 15 Indikator dan sudah di cap RT serta RW ==== >
Download DISINI < ====
Catatan :
Semua berkas yang di download silahkan di print dengan kertas F4