- Domisili dan KTP Jabodetabek & Karawang
- Wajib datang ke Cabang untuk pencairan dana.
- BPKB motor tahun 2016-2026
- Plat B, F, dan T (Jabodetabek & Karawang)
- Pajak mati maks. 6 bulan
- Pencairan maksimal Rp4 juta
- Tenor 30 hari
- Untuk KTP luar Jabodetabek & Karawang wajib memberikan surat domisili
- Tidak menerima motor merk Suzuki