Bagi Guru, Surat Pengantar cukup ditandatangan Kepala Sekolah
Bagi Tenaga Kesehatan, Surat Pengantar cukup ditandatangan Kepala UPTD
Harus ditandatangan oleh Kepala SKPD dan ybs
Form dapat di download pada link
https://bitly.cx/zvL7lDPCP disesuaikan dengan data yg ada
Berbentuk file foto bukan foto discan atau difoto