Bagi Guru, Surat Pengantar cukup ditandatangan Kepala Sekolah
Bagi Tenaga Kesehatan, Surat Pengantar cukup ditandatangan Kepala UPTD
Harus ditandatangan ybs dan Kepala SKPD
Silakan mengajukan ke bidang PKAP BKPSDM Kab. Indramayu
Silakan mengajukan ke bidang PKAP BKPSDM Kab. Indramayu
Berbentuk file foto bukan foto discan atau difoto