1. Klaim Meninggal Dunia Karena Kecelakaan a. Surat keterangan kematian dari Instansi Pemerintah yang berwenang
b. Karcis asli Pihak Yang Diasuransikan (Voluntrip) atau Bukti pembayaran atau pengajuan data peserta dari pemegang polis (Good Game/Playdate)
c. Fotokopi KTP peserta
d. Fotokopi KTP ahli waris
e. Fotokopi Kartu Keluarga peserta
f. Fotokopi Kartu Keluarga ahli waris (jika tidak 1 KK dengan peserta)
g. Surat keterangan ahli waris
h. Berita acara kecelakaan dari Kepolisian/Polisi Hutan
i. Putusan Pengadilan Indonesia yang menyatakan peserta meninggal dunia apabila hilang dalam musibah (opsional, sesuai kronologi)
j. Surat Izin Mengemudi (SIM) peserta (Voluntrip) sebagai pengemudi, (jika kejadian karena kecelakaan kendaraan bermotor)
2. Klaim Meninggal Dunia Bukan Karena Kecelakaana. Surat Keterangan kematian dari Instansi pemerintah yang berwenang.
b. Karcis asli Pihak Yang Diasuransikan (Voluntrip) atau Bukti pembayaran atau pengajuan data peserta dari pemegang polis (Good Game/Playdate)
c. Riwayat penyakit
d. Fotokopi KTP peserta
e. Fotokopi KTP ahli waris
f. Fotokopi Kartu Keluarga peserta
g. Fotokopi Kartu Keluarga ahli waris (jika tidak 1 KK dengan peserta)
h. Surat keterangan ahli waris.
i. Resume medis dari Rumah Sakit (jika meninggal di Rumah Sakit)
j. Formulir kuasa PT AJS Kitabisa untuk permintaan dokumen medis Rumah Sakit yang di tandatangani ahli waris asli (jika meninggal di Rumah Sakit)
3. Klaim Biaya Perawatan Karena Kecelakaana. Kuitansi asli perawatan/pengobatan dan rincian biaya/tindakan Rumah Sakit.
b. Karcis asli Pihak Yang Diasuransikan (Voluntrip) atau Bukti pembayaran atau pengajuan data peserta dari pemegang polis (Good Game/Playdate)
c. Resume medis lengkap dari Rumah Sakit (jika dirawat/berobat di Rumah Sakit)
d. Foto rontgen hasil pemeriksaan jika patah tulang/kecacatan karena kecelakaan
e. Berita acara kecelakaan kepolisian apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah wisata.
f. Fotokopi KTP peserta
g. Fotokopi Kartu Keluarga peserta
h. Surat keterangan dari pihak Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang menerangkan biaya pengobatan atau perawatan yang dijamin (dicover) oleh BPJS Kesehatan
i. Surat Izin Mengemudi (SIM) peserta (Voluntrip) sebagai pengemudi, (jika kejadian karena kecelakaan kendaraan bermotor)
4. Klaim Cacat Karena Kecelakaan
Syarat Klaim sama dengan Klaim Biaya Perawatan Karena Kecelakaan, tambahannya hanya Surat keterangan cacat dari
dokter yang merawat di Rumah Sakit
5. Klaim Sangkal Putung (patah tulang)
Syarat Klaim sama dengan Klaim Biaya Perawatan Karena Kecelakaan.