Bagi Guru, Surat Pengantar cukup ditandatangan Kepala Sekolah
Bagi Tenaga Kesehatan, Surat Pengantar cukup ditandatangan Kepala UPTD
Harus ditandatangan ybs/ahli waris dan Kepala SKPD
Form dapat di download pada link
https://bitly.cx/zvL7lDPCP disesuaikan dengan data yang ada
Berbentuk file foto bukan foto discan atau difoto